Akhir bulan Mei kemarin, saya kehilangan KTP elektronik di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Sepertinya KTP tersebut hilang saat mau naik ke pesawat. Waktu mau boarding kan harus memperlihatkan KTP dan boarding pass, dan KTP nya masih ada, dan seinget saya, KTP tersebut saya simpen di saku rok, tapi pas di pesawat udah ga ada. Mungkin jatuh saat jalan menuju pesawat. Sedih dong hilang KTP, soalnya sering denger cerita-cerita ga enak soal susahnya mengurus e-KTP. Apalagi waktu itu kan menjelang Pilkada Jabar, yang kabarnya kalo mau nyoblos perlu KTP juga Oke, life must go on lah ya, mari kita urus saja :)
Berdasarkan pengalaman saya, kurang lebih prosedur mengurus pembuatan e-KTP karena hilang adalah: